Warga yang menderita karena harus mengungsi meninggalkan rumah di kampung halaman hanya bisa pasrah. Karena volume semburan lumpur dari hari ke hari terus bertambah.
Jika di awal kejadian, 29 Mei 2006, semburan lumpur hanya 5.000 m3 per hari, sampai 27/9 lalu semburan melonjak mencapai 126.000 m3 per hari. Tak ayal, luapan genangan lumpur pun terus merambah, mencapai lebih dari 400 hektar.
Upaya menutup semburan lumpur memang masih dilakukan. Namun hingga saat ini, melalui skenario ketiga berupa relief well (pengeboran menyamping) belum juga membuahkan hasil. Pembuatan dan penguatan tanggul diteruskan. Panjangnya mencapai lebih dari 22 km dengan ketinggian antara 3 hingga 10 m. Bahkan di ring 1 yang berbatasan dengan perumahan penduduk di Desa Siring, ketinggiannya mencapai 8 – 12 m. Lebar tanggul di bagian atas 7 m dan bagian bawah 12 m.
Kendati begitu, tanggul yang dibuat dari tanah dan pasir yang dipadatkan, membentuk kolam raksasa seluas lebih dari 400 hektar, bukan tak bermasalah. Selama enam pekan terakhir, sudah 9 kali tanggul jebol di beberapa tempat. Karena tak kuat menahan tekanan lumpur yang terus menyembur (Kompas, 26/9).
Efek domino kasus Lapindo ini memang tak bisa dihindari. Luapan lumpur panas sudah menenggelamkan ribuan rumah penduduk, persawahan, gedung sekolah, puskesmas dan puluhan pabrik serta tempat ibadah. Selain itu menggenangi sebagian jalan tol dan pipa saluran gas. Pada 26 September lalu, lumpur kembali menggenangi jalan tol di KM 37,600 – 37,900 setinggi 1,5 meter.
Warga desa yang berjumlah 2.983 KK diputuskan harus pindah ke pemukiman baru yang permanen. “Presiden minta agar tidak saja rumah baru yang diberikan, tapi juga penghidupan dan ganti rugi yang wajar,” kata Menteri PU Djoko Kirmanto usai sidang. Semua biaya yang dibutuhkan untuk itu akan menjadi beban Lapindo.
“Semua biaya ditanggung Lapindo. Diperkirakan dana yang dibutuhkan yang bisa dihitung kini sekitar Rp 1,5 trilyun,” ujar Basuki Hadimoeljono, Ketua Pelaksana Timnas yang mendampingi menteri.
Sidang juga memutuskan upaya penghentian lumpur tetap dilanjutkan. Juga penguatan tanggul dan pondasi serta membuang lumpur ke Kali Porong. Selain itu, jalan tol, rel kereta api dan jalur pipa distribusi gas segera dipindahkan. Diputuskan pula memanfaatkan lumpur untuk industri bahan bangunan yang akan dibangun di Desa Ngoro dan Krian, Sidoarjo.
Belum diketahui kapan semburan lumpur bisa dihentikan. Apalagi ada kabar buruk dari tiga peneliti gunung lumpur (mud volcanoes) yang meyakini semburan tak bisa dihentikan sebelum kantong lumpur yang masih tersisa sekitar 1 juta m3 habis terkuras. Ketiga peneliti tersebut Adriano Mazzini dan Anders Nermoen dari Departemen Geologi, Oslo University, Norwegia dan Gregory Ahmanov dari Moskwa University, Rusia. “Mustahil menghentikan semburan lumpur yang berasal dari kepundan gunung lumpur. Over pressure di struktur geologi mungkin akan kembali stabil. Tapi kami tidak bisa memperkirakan waktunya,” kata Adriano saat memaparkan hasil penelitiannya seperti ditulis Indo Pos (26/9). SP (Berita Indonesia 23)
ANALISIS KASUS:
1.Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan seperti PT.Lapindo Brantas Inc (anak perusahaan Bakrie Group) berada dalam posisi HIGH THREAT.Mengapa?
-Persaingan dalam mengeksploitasi SDA tersebut jika tidak dikelola secara bijaksana akan menimbulkan dampak social yang sangat berbahaya.Masyarakat sekitar akan menjadi boomerang bagi perusahaan jika kesejahteraannya kurang diperhatikan.
-SDA adalah material yang akan cepat habis jika dieksploitasi secara terus menerus.Hal ini tentu saja berpengaruh kepada kelangsungan perusahaan itu sendiri kedepannya,apakah mereka tetap dapat bertahan disaat SDA yang ada sudah semakin minim.
-Pemerintah sebagai barometer akan terus mengawasi secara ketat mengingat dampak dari perusahaan tersebut akan berpengaruh terhadap kehidupan rakyat banyak.
-Media akan menjadi musuh utama saat kesejahteraan rakyat terusik.Media akan menjadi senjata pamungkas yang akan terus mengungkit jika ada kebijakan dan bencana yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan tersebut.
2.Kasus lumpur lapindo termasuk dalam MUCH CHANGE.Mengapa?
-Lumpur lapindo telah menenggelamkan rumah warga,tempat ibadah,sekolah,sawah,rel kereta api,jembatan.Ribuan orang terpaksa kehilangan tempat tinggal,kehilangan mata pencaharian,anak-anak putus sekolah.Tidak dapat dipungkiri lagi kasus ini telah membuat perubahan besar untuk warga sekitar.
-Pemerintah telah mem-Bailout PT.Lapindo Brantas Inc,dan memaksa perusahaan Bakrie mengganti rugi senilai 2,1 triliun rupiah.Namun menurut audit BPK hingga bulan Mei 2010,pihak bakrie baru menggelontorkan senilai 1 triliun rupiah,sementara sisanya dari nilai total kerugian 5,1 triliun di tanggung oleh pemerintah menyusul keputusan presiden yang menyatakan lumpur lapindo adalah bencana alam.
-Tahun 2010 ini komnas HAM berniat mengangkat kembali kasus ini.Kasus Lapindo yang status sebagai bencana alam kini akan ditinjau kembali dan apalagi kasus pidana pajak perusahaan grupnya terungkap, mengingat utang pajak beserta dendanya akan menguras kekayaan keluarga Bakrie triliunan rupiah.
3.Peran Public relation perusahaan Bakrie saat menghadapi kasus ini:
Ketika kasus lumpur Lapindo terjadi, Bakrie langsung diserbu dengan berita-berita negatif dari seluruh media nasional. Media-media ini banyak memberitakan impact langsung penderitaan masyarakat sekitar yang terkena imbas. Genangan lumpur yang meluas menjadi lautan lumpur pun menjadi objek menarik pemberitaan foto di media-media cetak nasional. Belum ditambah dengan headline-headline yang cukup provokatif memancing kemarahan setiap yang membacanya.
Lalu bagaimana Bakrie menanggapi hal tersebut:
-Dibentuk lah tim khusus internal yang mengurus crisis management Lapindo yang melibatkan top management Bakrie Group,PR-PR Bakrie Group,dan ahli-ahli geologi nasional maupun internasional.Tim ini bertugas menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dan kemungkinan lain seperti misalnya kasus ini adalah bencana alam yang dijadikan masukan oleh perusahaan Bakrie yang kemudian disampaikan kepada seluruh karyawannya.
-Untuk urusan komunikasi eksternal terhadap masyarakat,Bakrie menggelar roadshow yang menghadirkan ahli-ahli geologi tersebut lalu menjelaskan tentang fakta-fakta di lapangan yang menunjukan bahwa kasus ini adalah bencana alam.Namun diluar sana tetap ada kontrol dari pendapat ahli geologi lain yang menyatakan bahwa ini bukanlah fenomena alam,melainkan karena faktor kelalaian yang dari pengeboran yang tidak hati-hati.
0 Komentar